"ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 CAMAT MAKASSAR INSTRUKSIKAN LURAH HIMBAU WARGA GUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI SCAN BARCODE SEBELUM MASUK KANTOR LURAH"
MAKASSAR (MACCINI_INFO) --- Sesuai Petujuk Camat Makassar DRS. H. AKBAR YUSUF, M.Si. Menginstruksikan kepada Seluruh Lurah Dalam lingkup OPD Kecamatan Makassar, agar Mensosialisasikan kepada warganya tentang Penggunaan Scan Barcode pedulilindungi Ketika memasuki Kantor Kelurahan, hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dalam pemberian pelayanan kepada Warga, berdasarkan instruksi Camat Makassar DRS. H. AKBAR YUSUF, M.Si. Maka A. Bilhaq Azikin Sebagai Lurah Maccini Kecamatan Makassar Kota Makassar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk Scan Barcode Peduli Lindungi sebelum Masuk Kantor Lurah, sosialisasi yang bentuknya Himbauan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan atau saat mengunjungi Kantor Lurah harus memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponselnya. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/64/S. Edar/Kesbangpol/II/2022, Tanggal, 15 Februari 2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar
Pada aspek pencegahan dan pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19 tersebut, perlu dilakukan secara bersama sebagai usaha yang sungguh-sungguh agar seluruh Warga Kelurahan Maccini terbebas dari Covid-19"harap A.Bilhaq"
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus digunakan oleh Warga apabila ingin mendapatkan pelayanan di kantor Lurah Maccini sebagai bentuk screening terhadap semua Warga dan pegawai yang beraktifitas di kantor Lurah, dan pola Screening Warga dan Staf melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus diperhatikan sebagai bentuk ketaatan atas himbauan yang disampaikan Lurah Maccini sebagai Pemerintah setempat yang peduli masyarakatnya.
Informasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19 secara Umum dan Khusus di wilayah kelurahan Maccini Kecamatan Makassar.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
A. Bilhaq selaku Lurah Maccini menjelaskan aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).
"Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Resiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah Kelurahan Maccini melaksanakan surveilance (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru di tengah Masyarakat Kelurahan Maccini," ujarnya dalam wawancara Tim Maccini Info pada hari Kamis (17/02/2022), Dikantor Lurah Maccini Kecamatan Makassar. (Editor : SN)

Komentar
Posting Komentar